Meningkatnya Mata Uang Kripto: Mata Uang Digital yang Dapat dicairkan

Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi juga ikut berkembang. Jenis dari mata uang juga semakin maju, dari yang awalnya pertukaran menggunakan barang hingga yang saat ini sedang populer, penggunaan mata uang kripto.

Mata uang kripto semakin poupler dan terus meningkat yang membuat banyak orang menggunakannya sebagai bahan investasi.
Mata uang kripto dianggap sebagai mata uang masa depan dan banyak yang sudah mempelajari mata uang tersebut.

Mata uang kripto merupakan aset digital yang sudah dirancang untuk digunakan sebagai alat pertukarn yang menggunakan kriptografi kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, memverufukasi transfer aset dan mengontrol pembuatan unit tambahan.

Karena mata uang kripto menggunakan sistem kriptografi membuatnya menjadi aman karena tidak mungkin untuk di palsukan atau digunakan belanja ganda. Sehingga membuat pembayaran online menjadi aman dan tanpa menggunakan pihak ketiga.

Mata uang kripto yang paling terkenal adalah Bitcoin, masih banyak lagi berbagai jenis mata uang kripto di antaranya seperti Litecoin, Stellar, Ethereum, Eos, Dogecoin, Tron, Cardano.

Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain. Pada dasarnya, blockchain adalah kumpulan blok atau buku besar yang terhubung yang “dieksekusi” oleh jaringan komputer yang berbeda. Ini memungkinkan untuk membuka cryptocurrency terdistribusi dengan mencatat transaksi dalam token.

Tidak semua situs dari e-niaga memberikan izin pembelian menggunakan mata uang kripto. Faktanya mata uang kripto yang paling terkenal seperti Bitcoin saja hampir tidak bisa dihunakan pada transaksi jual beli untuk barang yang bisa dijual kembali atau barang konsumsi pribadi. namun saat ini nilai dari mata uang kripto sedang meroket yang membuatnya menjadi populer digunakan di dalam perdagangan hingga batas yang sudah di tentukan. Kripto juga dapat digunakan untuk transfer lintas batas.

Namun mata uang kripto berbeda dengan mata uang resmi yang di miliki negara, karena tidak ada otoritas pusat yang mengelola mata uang tersebut dan memeilihara nilai dari mata uang kripto. Mata uang kripto hanya didistribusikan secara luas kepada para pengguna mata uang kripto yang ada melalui internet.