Mungkin jika kita lihat di zaman dulu, apalagi zaman penjajahan. Dan masa baru selesai penjajahan. Soal percintaan, itu rasanya sangat sulit untuk dikabulkan atau dijalankan. Orang-orang banyak yang bersama dengan pasangannya nya hanya karena dijodohkan oleh orang tuanya, keluarganya dan lain sebagainya. Sehingga keinginan untuk bisa bersama orang yang sangat kita cintai itu sangat kecil kemungkinan. Dan hampir tidak mungkin. Jika kalian ingin bersikeras untuk bersama dengan orang yang kalian cintai. Tanpa memperdulikan aturan dan perintah dari yang berpengaruh, dari orang tua. Dan memilih untuk kawin lari.
Menjadi Rahasia Umum Soal Perjodohan Atas Namakan Politik Dan Bisnis
Risiko yang paling besar yang sering di ambil oleh pasangan adalah, kawin lari. Dan tidak sedikit pasangan yang memilih untuk melakukan hal tersebut. Dan ada beberapa kisah dari kawin lari yang dilakukan dan sangat populer. Sehingga membuat cerita kawin lari yang mereka lakukan menjadi masuk dalam surat kabar dan masuk ke dalam cerita rakyat. Sehingga kisah ini mengajarkan sesuatu pada kita. Bagi yang masih memiliki sikap, daya pikir yang masih sehat. Mereka akan mengabaikan pemikiran tentang perjodohan apalagi soal kawin lari. Karena bagi mereka masih banyak hal yang bisa dilakukan selain kawin lari.
Dan banyak orang tua yang meminta anak mereka untuk mengikuti kemauan mereka untuk berjodoh. Karena orang tua dari mempelai yang akan dinikahi, adalah dikenal dekat oleh calonnya.sehingga sudah tidak perlu untuk melakukan pendekatan yang cukup lama. Dan banyak juga yang melakukan perjodohan bukan hanya karena urusan bisnis. Karena kedua orang tua dari kedua belah pihak yang saling mengenal dan berteman baik. Tapi ada juga yang melakukan perjodohan karena mereka memiliki urusan politik.
Sampai ada beberapa pasangan yang menikah karena alasan politik. Setelah mereka melaksanakan pernikahan. Tidak hanya surat-surat yang pada umumnya yang harus di tanda tangan. Tapi mereka juga harus menandatangani juga urusan politik dan perjanjian politik yang sudah dilakukan. Sehingga saat kedua pasangan tersebut bercerai, maka ada beberapa hal yang ada di perjanjian yang harus dilaksanakan antara pasangan.